- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom
- Masukkan nama sesuai KTP;
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul
Adapun periode proses pencairan Bansos PKH dilakukan dalam empat tahap dalam setahun, yakni di bulan:
- Januari – Maret, tahap 1
- April – Juni, tahap 2
- Juli – September, tahap 3
- Oktober – desember, tahap 4
Bagaimana syarat dan kriteria komponen penerima manfaat PKH yang bisa cairkan bansos PKH Kemensos di Januari 2022 ini. Berikut secara rinci kriteria dan syarat penerima manfaat PKH:
1. Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua (Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan)
2. Anak balita dengan syarat maksimal dua anak balita dalam keluarga (Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan)