Buka Dashboard Kartu Prakerja untuk Daftar Akun Sekarang, Siapkan Syarat Ini untuk Ikut Gelombang 23 Segera

- 14 Januari 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi - Buka dashboard Kartu Prakerja untuk mendaftar akun di www.prakerja.go.id sekarang, siapkan syarat ini untuk gelombang 23 .
Ilustrasi - Buka dashboard Kartu Prakerja untuk mendaftar akun di www.prakerja.go.id sekarang, siapkan syarat ini untuk gelombang 23 . /Tangkap Layar: dashboard.prakerja.go.id/masuk

Perlu diingat juga bahwa penerima Kartu Prakerja tidak diberikan kepada mereka yang berprofesi sebagai ASN atau Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri, Kepala Desa atau perangkat desa, dan pegawai BUMN/BUMD.

Berikut Syarat penerima Kartu Prakerja tahun 2022:

- Merupakan WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Penerima Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal atau kuliah

Baca Juga: Pelajari 5 Tips Ini Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23, Daftar Akun di prakerja.go.id

- Kartu Prakerja diberikan kepada mereka yang Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Belum pernah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi COVID-19.

- Bukan juga Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Kemudian maksimal penerima Kartu Prakerja ialah 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mendaftar.

Selanjutnya jika sudah dibuka gelombang baru dari pemerintah, peserta bisa langsung klik gabung dalam gelomang yang baru.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x