Lakukan 5 Langkah Ini Agar Lolos Jadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 23, Serta Update Jadwal Pembukaan

- 13 Januari 2022, 13:00 WIB
Ada 5 langkah daftar Kartu Prakerja dan update jadwal pembukaan gelombang 23.
Ada 5 langkah daftar Kartu Prakerja dan update jadwal pembukaan gelombang 23. /Tangkap Layar: prakerja.go.id

BERITA DIY - Hingga kini berikut merupakan 5 langkah yang dapat dilakukan untuk daftar Kartu Prakerja pada gelombang 23 jika telah memiliki jadwal untuk melakukan pembukaan.

Program Kartu Prakerja gelombang 23 sendiri telah dipastikan oleh pihak penyelenggara bahwa akan dilakukan pembukaan kepada masyarakat untuk melakukan daftar tepatnya pada tahun 2022 kali ini.

Meski demikian, hingga saat ini masih belum diketahui mengenai kapan jadwal pasti pembukaan dalam Kartu Prakerja gelombang 23 yang telah memiliki rencana untuk dilakukan pada tahun 2022 kali ini.

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja! KTP Berciri Ini Dapat Modal Rp50 Juta Tanpa Daftar Gelombang 23, Ini Caranya

Pasalnya sampai kini pihak penyelenggara Kartu Prakerja masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar dapat segera melakukan atau mengumumkan jadwal pembukaan dan pelaksanaan program Kartu Prakerja.

Sebelum nantinya terdapat jadwal pembukaan dalam Kartu Prakerja gelombang 23, para calon peserta dapat mempelajari terlebih dahulu berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk membuka peluang lolos menjadi peserta.

Sebab diketahui bahwa berbagai langkah harus dilakukan oleh calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 23, hal ini harus dilakukan dalam rangka tahapan seleksi untuk menentukan yang pantas untuk masuk dalam peserta program ini.

Baca Juga: 6 Pemilik KTP Ini Pasti Tak Lolos Seleksi, Cek Bocoran Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 23

Terdapat sejumlah syarat yang telah ditetapkan oleh penyelenggara Kartu Prakerja dan dapat dipenuhi sebelum nantinya mempelajari berbagai langkah yang dapat dilakukan sebelum pembukaan gelombang 23.

Sejumlah syarat yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut ini:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x