4. Anak sekolah SMA/SMK/MA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan.
5. Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua (Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan)
6. Anak balita dengan syarat maksimal dua anak balita dalam keluarga (Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan)
7. Lansia dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga (Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan)
Terkait dengan kapan jadwal Bansos PKH pada tahun 2022 ini akan disalurkan maka dapat diketahui berdasarkan pada waktu yang telah diberikan pada tahapan pencairan tahun yang lalu atau 2021.
Rencananya Bansos PKH itu sendiri seperti yang telah dilakukan pada tahun lalu maka akan dicairkan mulai pada Januari 2022 dan akan berakhir tepatnya pada Maret 2022 yang akan datang secara berkala.
Itulah informasi yang dapat diberikan mengenai cara cek penerima Bansos PKH pada 2022 yang dapat dilakukan untuk sejumlah KK atau KPM dengan menggunakan KTP melalui link resmi yang telah disediakan.***