- Warga miskin/rentan miskin
- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri
- Tergolong warga terdampak Covid-19
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako
Masyarakat yang sudah daftar DTKS tidak dijamin bisa dapat bansos sembako BPNT Kemensos. Meski demikian, masyarakat bisa diusulkan untuk dapat bansos lainnya sesuai dengan syarat yang dipenuhi.
Adapun, cara cek bansos sembako BPNT tahun 2022 dapat dilakukan dengan memasukkan nama dan alamat lengkap KPM sesuai identitas resmi EKTP masing-masing di aplikasi Cek Bansos maupun di link cekbansos.kemensos.go.id
Bagi masyarakat yang melakukan cek via link dapat secara langsung membuka link cekbansos.kemensos.go.id tanpa perlu membuat akun atau konfirmasi email dan memasukkan data nama dan alamat lengkap.
Sedangkan, masyarakat yang cek di aplikasi Cek Bansos harus terlebih dahulu membuat akun dengan konfirmasi ke alamat email pengguna.***