Cara Cairkan Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Pakai Kartu Ini Tanpa EKTP! Cek KPM Penerima di Aplikasi dan Link

- 31 Desember 2021, 17:50 WIB
Ilustrasi cara cek penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu di aplikasi atau link cekbansos.kemensos.go.id serta cara mencairkan pakai kartu sembako tanpa EKTP.
Ilustrasi cara cek penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu di aplikasi atau link cekbansos.kemensos.go.id serta cara mencairkan pakai kartu sembako tanpa EKTP. /pixabay/EmAji

BERITA DIY - Masyarakat bisa mencairkan bantuan sosial atau bansos sembako BPNT Rp300 ribu bulan Desember 2021 ini dengan membawa Kartu Sembako ke warung elektronik atau agen bansos sembako terdekat tanpa membawa berkas lainnya.

Cara mencairkan bansos sembako BPNT Rp300 ribu bulan Desember 2021 tidak perlu dengan membawa identitas penerima seperti eKTP karena pencairan cukup dilakukan dengan menggunakan Kartu Sembako.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga dapat mencairkan bantuan dengan perwakilan keluarga atau kerabat lainnya ke agen penyalur yang bermitra dengan Kemensos.

Baca Juga: Satu Hari Lagi! Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Bulan Desember 2021 Cair, Cek di Aplikasi dan Link Cek Bansos

Bansos sembako BPNT disalurkan Kemensos setiap bulannya sampai bulan Desember 2021 ini dengan nominal bantuan yang cair sebesar Rp300 ribu. KPM yang bisa dapat bansos sembako BPNT adalah masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos sembako BPNT Rp300 ribu Kemensos yang sudah disalurkan dan masuk ke saldo Kartu Sembako dapat segera digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, gula, dan lain sebagainya di agen penyalur.

Cara cek apakah masyarakat masuk sebagai KPM bansos sembako BPNT Rp300 ribu dapat dilakukan di aplikasi atau link cekbansos.kemensos.go.id. Sementara itu, cek dana bantuan sudah cair atau belum bisa dilakukan dengan membawa Kartu Sembako ke warung elektronik.

Baca Juga: 2 Hari Lagi! Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Bulan Desember 2021 Masih Cair, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

KPM bansos sembako BPNT Rp300 ribu bulan Desember 2021 tidak perlu menarik dana bantuan terlebih dulu untuk dibelanjakan. Hal ini karena dana bansos sembako BPNT Rp300 ribu tidak boleh ditarik secara tunai melainkan dibelanjakan langsung.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x