BERITA DIY - Pencairan bansos sembako BPNT Rp300 ribu akan berakhir pada akhir bulan Desember 2021 ini yang dapat dicek di link cekbansos.kemensos.go.id atau lewat aplikasi Cek Bansos pakai data Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bansos sembako BPNT hanya cair sebanyak Rp300 ribu per Kartu Keluarga (KK) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu sampai akhir bulan Desember 2021 mendatang adalah sebanyak 18,8 juta KPM. Daftar KPM sudah ditetapkan sejak awal tahun 2021 sebagai penerima bansos sembako BPNT.
Hanya masyarakat yang memenuhi syarat dan terdaftar di DTKS yang bisa dapat manfaat dari program bantuan pemerintah melalui Kemensos satu ini. Dana bantuan disalurkan dalam bentuk sembako atau non tunai.
Bansos sembako BPNT Rp300 ribu ditujukan untuk kesejahteraan pangan masyarakat miskin atau rentan miskin, sehingga bansos sembako BPNT Rp300 ribu tidak dapat dicairkan menjadi uang tunai.
Bansos sembako BPNT Rp300 ribu non tunai akan disalurkan melalui perantara kartu sembako yang ditulis atas nama penerima dalam satu keluarga. Satu KK hanya akan mendapatkan satu bansos sembako BPNT Rp300 tiap bulannya.
Masyarakat dapat melakukan cek penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu lewat aplikasi Cek Bansos atau link cekbansos.kemansos.go.id sebagai berikut: