3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
5. Tekan tombol ‘Cari Data’.
KPM sebelumnya perlu menyiapkan KTP untuk bahan memasukkan nama dan alamat lengkap yang terdata di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Pencairan bansos sembako BPNT Rp300 ribu dilakukan tanpa lewat bank karena penggunaan kartu sembako. Meski demikian, kartu sembako hanya dapat digunakan di warung elektronik sebagai agen penyaluran.
Bansos sembako BPNT Rp300 ribu disalurkan sejak bulan Januari 2021 lalu. Oleh karenanya, data KPM telah ditetapkan pada awal tahun sebelumnya.
Bantuan non tunai Kemensos ini direncanakan cair hingga akhir bulan Desember 2021 kepada masyarakat. Kemensos belum memberikan informasi keberlanjutan bantuan apakah bansos sembako BPNT Rp300 ribu akan diperpanjang tahun 2022.
Dana bansos dapat digunakan sampai habis untuk membeli kebutuhan pokok masyarakat penerima bantuan.
Baca Juga: Cara Daftar KPM Penerima Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu dan Syarat Bantuan Cair Bulan Desember 2021