Cuma 3 Golongan yang Bisa Daftar PKH 2022, Gunakan Aplikasi CEK BANSOS dan Masukkan Berkas Ini

- 4 Januari 2022, 09:00 WIB
ILUSTRASI - Simak golongan, cara daftar PKH di aplikasi Cek Bansos, dan berkas jadi syarat.
ILUSTRASI - Simak golongan, cara daftar PKH di aplikasi Cek Bansos, dan berkas jadi syarat. /Instagram.com/@kemensosri

-Masuk ke dalam aplikasi yang telah diunduh sebelumnya.

-Kemudian pilih menu 'Daftar Usulah'.

-Selanjutnya pilih menu Tambah Usulan

-Masukkan data yang diminta

-Kemudian akan dilakukan verifikasi

-Terakhir pilih jenis bansos yang diinginkan.

Baca Juga: PKH Tahap 1 Cair Januari untuk Ibu Hamil dan Balita Rp3 Juta, Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id

Demikianlah informasi lengkap terkait dengan sejumlah golongan yang dipastikan dapat melakukan daftar sebagai penerima PKH dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos dan sejumlah berkas yang harus disiapkan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah