Adapun penerima PKH terbagi ke dalam tujuh kategori dengan perbedaan jumlah bantuan mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun.
Berikut kateogri dan bantuan yang akan didapat penerima Bansos PKH:
Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Pencairan tahap pertama jika mengacu pada jadwal penyaluran reguler maka akan segera dilaksanakan pada periode Januari-Maret.
Ketiga, Kartu Sembako/BPNT
Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai juga masuk sebagai program pos perlindungan dengan anggaran 2022 Rp513 triliun.
Pencairan BPNT atau Kartu Sembako ini dilakukan selama setahun penuh terhitung per bulan dari Januari hingga Desember.
Keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT ini dapat menggunakan uang tersebut untuk membeli kebutuhan harian pokok di e-warong yang bekerja sama dengan Bank.