Masukkan NIK KTP dan KK Kesini Agar Masuk Daftar Penerima Bansos PKH 2022, Penuhi Syarat Ini Dapat Rp10 Juta

- 1 Januari 2022, 10:35 WIB
Masukkan NIK KTP dan KK ke link aplikasi Kemensos agar masuk daftar penerima Bansos PKH 2022, dapatkan Rp10 juta dengan penuhi syarat ini.
Masukkan NIK KTP dan KK ke link aplikasi Kemensos agar masuk daftar penerima Bansos PKH 2022, dapatkan Rp10 juta dengan penuhi syarat ini. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

BERITA DIY - Masukkan NIK KTP dan KK ke link aplikasi Kemensos agar masuk daftar penerima Bansos PKH 2022, dapatkan Rp10 juta dengan penuhi syarat ini.

Seperti diketahui, Bansos PKH merupakan program bantuan sosial yang dipastikan lanjut di tahun 2022 untuk membantu masyarakat miskin di Indonesia.

Adapun Bansos PKH sudah dijalankan sejak 2007 untuk menanggulangi kemiskinan. Berawal dari 508 ribu penerima di 2007, penerima Bansos PKH kini telah mencapai jutaan.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima PKH yang Belum Ambil Bansos! Masukkan Nama Kesini

TERBARU HARI INI: PENGUMUMAN! 10 Juta Penerima Bansos PKH 2022 Rp3 Juta Dapat Tanda Ini, Lakukan Hal Berikut Jika Tak Terdaftar

Pada tahun 2021 lalu, 10 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM memperoleh bansos PKH dari Kemensos. Di tahun ini, belum diumumkan berapa penerima bansos PKH.

Bansos PKH membuka akses keluarga miskin, terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan di sekitar mereka.

Melalui PKH, keluarga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, serta pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya.

Baca Juga: 4 Hari Lagi Cair, Klik Link Daftar Ini Agar Dapat Insentif Kartu Prakerja Rp3,55 Juta di 5 Januari 2022

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x