Adapun cara untuk memasukkan NIK EKTP dan cek penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:
- Buka link BRI yakni eform.bri.co.id di HP atau laptop
- Pastikan perangkat yang digunakan terhubung internet
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK EKTP
- Klik 'Proses Inquiry' untuk pencarian data
- Baca keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BRI
Setelah melakukan cek sebagaimana di atas, pelaku UMKM dapat mengetahui apakah masuk daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta atau tidak.
Tahap berikutnya apabila NIK EKTP terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta, maka pelaku UMKM harus melakukan verifikasi hingga dana bantuan ditransfer ke rekening yang bersangkutan.
Banpres BPUM Rp1,2 juta tahap 3 ini akan diterima oleh sebanyak 3 juta UMKM. Sementara itu pada BLT UMKM tahap 2 diterima oleh sebanyak 9,5 juta UMKM hingga total penerima Banpres BPUM adalah 12,8 juta penerima.
Data kemenkopukm.go.id per Agustus 2021 menunjukkan bahwa Kemenkop telah menyalurkan program BPUM kepada 12,7 juta penerima dengan nilai realisasi anggaran yang sudah digelontorkan sebesar Rp15,24 triliun atau sebesar 99,2% dari pagu anggaran yang totalnya Rp15,36 triliun.
Pelaku UMKM cukup memasukkan NIK EKTP untuk cek daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta ini. Bantuan Banpres BPUM ditujukan untuk membantu pelaku UMKM melanjutkan roda usahanya yang terdampak pandemi.
Pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening bank BRI akan dibantu oleh petugas bank membuat rekening baru terlebih dahulu untuk penyaluran dana Banpres BPUM Rp1,2 juta lebih mudah.***