BERITA DIY - Cara cek data pelaku usaha mikro atau UMKM penerima bantuan modal usaha Banpres BPUM Rp1,2 juta via BRI dan BNI diketahui jika muncul tanda NIK EKTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
Pelaku UMKM menggunakan NIK EKTP untuk cek data penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id. Apabila NIK EKTP terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM di link BRI dan BNI maka dana BLT UMKM cair kepada pemilik usaha.
Tanda jika NIK EKTP pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta antara cek di link eform.bri.co.id berbeda dengan tanda lolos di link banpresbpum.id berbeda.
Bagi pelaku UMKM yang melakukan cek NIK EKTP di link eform.bri.co.id, tanda jika pemilik usaha dapat Banpres BPUM akan tertera keterangan notifikasi berwarna hijau yang menerangkan jika bantuan modal usaha cair.
Selain itu, dalam notifikasi Banpres BPUM via BRI cair diketahui dengan adanya bunyi pesan langkah selanjutnya yang harus diikuti oleh pelaku UMKM mulai dari proses verifikasi data hingga penarikan dana bantuan.
Sebaliknya, pelaku UMKM yang tidak dapat Banpres BPUM bisa diketahui apabila setelah melakukan cek muncul keterangan jika NIK EKTP tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM untuk modal usaha berwarna merah.
Bagi pelaku UMKM yang melakukan cek NIK EKTP di link banpresbpum.id, Banpres BPUM cair apabila muncul tabel data yang disertai dengan nominal bantuan yang diterima UMKM sebanyak Rp1,2 juta.