2 Tanda Lolos Banpres BPUM, Siapkan Dokumen Berikut Untuk Cairkan Dana Rp 1,2 Juta dari BLT UMKM Desember 2021

- 27 Desember 2021, 17:00 WIB
Selamat! Kamu Fix dapat BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta. Namun, batas pencairan hingga 31 Desember 2021 sebelum uangnya hangus.
Selamat! Kamu Fix dapat BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta. Namun, batas pencairan hingga 31 Desember 2021 sebelum uangnya hangus. /PEXELS/Ahsanjaya

BERITA DIY - Berikut dua tanda lolos Banpres BPUM untuk pelaku usaha mikro pada Desember 2021. Siapkan dokumen-dokumen berikut ini untuk cairkan dana Rp 1,2 juta dari BLT UMKM.

Pemerintah bekerja sama dengan dua bank yang terhimpun dalam Himbara yakni BRI dan BNI sebagai penyalur resmi Banpres BPUM pada 2021.

Adapun kedua bank tersebut juga memfasilitasi ruang untuk cek daftar penerima BLT yakni eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Baca Juga: 3 Jenis UMKM Ini Bisa Ambil BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Desember Tanpa Cek Banpresbpum.id, Klik Link Terbaru Ini

Lebih lanjut, pelaku usaha yang dinyatakan sebagai penerima BPUM perlu untuk menyiapkan beberapa dokumen untuk mencairkan Banpres BLT UMKM di bank tersebut.

Berbeda dengan skema penyaluran BSU yang ditransfer langsung ke rekening penerima. Untuk mencairkan Banpres BPUM ini pelaku usaha perlu untuk mendatangi langsung cabang bank BRI atau BNI.

Namun seperti bantuan pemerintah lainya, pencairan BPUM pun turut berakhir pada 31 Desember 2021 mendatang. Hal ini karena anggaran dana untuk program Banpres pada tahun 2021 harus selesai juga disalurkan pada tahun yang sama.

Untuk dapat mencairkan Banpres BPUm ini, Pelaku usaha cukup lakukan secara online di efom BRI yang kemudian dana BLT UMKM bisa dicairkan langsung di Bank BRI.

Selanjutnya apabila sudah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM 2021, pelaku usaha bisa mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 1,2 juta.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x