BPUM Masih Bisa Cair Asalkan Punya Dokumen Ini, Berikut 3 Link Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 27 Desember 2021, 09:27 WIB
Simak syarat, dokumen, dan tiga link untuk cek penerima BPUM tahap 3 atau BLT UMKM.
Simak syarat, dokumen, dan tiga link untuk cek penerima BPUM tahap 3 atau BLT UMKM. /Tangkap layar eform.bri.co.id

BERITA DIY - Simak BPUM yang masih bisa cair sampai tanggal 31 Desember 2021 asalkan pelaku usaha punya dokumen yang akan disebutkan di artikel ini. Masyarakat juga dapat cek penerima BLT UMKM melalui tiga link.

Pencairan BPUM diperpanjang sampai akhir tahun 2021 setelah kuota terakhir kali ditambah pada bulan September. Sebagai informasi, bantuan BLT UMKM diberikan kepada 12,8 juta orang di seluruh Indonesia.

Terdapat berbagai syarat dan dokumen yang harus dimiliki agar pelaku usaha dapat BPUM atau bantuan dengan nama lain BLT UMKM itu. Terlebih kini ada tiga link untuk memantau status lolos penerima.

Baca Juga: BPUM Cair Tak Harus Buka Eform BRI dan Banpres BNI, Klik Link Baru Ini untuk Dapat BLT UMKM

Agar bantuan berjalan merata, Kemenkop UKM menetapkan beberapa syarat penerima BPUM, di anntaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki usaha skala mikro atau kecil.

Selanjutnya, BPUM tidak diberikan kepada Pegawai Pemerintahan, seperti ASN, Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri, hingga Pegawai BUMN/BUMD.

Bagi yang sedang menerima Kredit Usaha Rakyat juga tak diperkenankan mengantongi BLT UMKM senilai Rp1,2 juta. BPUM diutamakan bagi yang belum pernah terima bantuan lainnya dan telah mendaftar di Diskop UKM wilayah.

Baca Juga: Banpres BPUM Cair Awal Pekan Ini ke 100 Ribu Penerima, Klik Link BRI - BNI dan Berkas Ambil BLT UMKM

Bank BNI dan Bank BRI selaku penyalur memfasilitasi masyarakat untuk melakukan cek penerima secara online. Tak hanya itu, Dinas PPK UKM DKI Jakarta juga menyediakan web dengan fungsi yang sama.

Sehingga kini masyarakat bisa cek status penerima BPUM melalui tiga link yang akan disebutkan di bawah ini:

- Tautan/link cek penerima BPUM via eform.bri.co.id (klik link DI SINI)

- Tautan/link cek penerima BPUM via banpresbpum.id (klik link DI SINI)

- Tautan/link cek penerima bPUM via bit.ly/cekpencairanBPUM (klik link DI SINI)

Nantinya salah satu dari ketiga link di atas akan memberitahu tentang status BPUM. Khusus bagi yang melakukan cek melalui Eform BRI, maka bisa melanjutkan ke menu reservasi online apabila dinyatakan sebagai calon penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Tak Perlu Cek Link BRI dan BNI Mekaar banpresbpum.id, UMKM yang Terima Tanda Ini Dapat BPUM Tahap 3 Desember

Menu reservasi online memungkinkan calon penerima memilih Kantor Cabang Bank BRI terdekat dan tanggal pencairan hingga mendapat nomor antre.

Selanjutnya pelaku usaha juga harus memiliki dokumen berikut sebagai syarat lainnya bantuan BPUM:

- Identitas pribadi berupa KTP

- Bukti kepemilikan usaha seperti NIB/SKU

- Buku Tabungan atau Kartu ATM jika ada

- Kode reservasi online (khusus penerima dari link eform.bri.co.id)

Baca Juga: Orang-orang yang Berhak Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Desember 2021, Ambil Dana BPUM Sebelum Hangus

Nantinya pelaku usaha bisa membawa dokumen tersebut ke Bank untuk mengambil dana Rp1,2 juta. Adapun batas pencairan uang sampai tanggal 31 Desember 2021 di Bank BNI dan Bank BRI.

Jika melewati dari batas waktu yang disebutkan, maka dana BPUM dianggap hangus dan dikembalikan ke negara.

Demikian tiga link untuk cek BPUM tahap 3 beserta empat dokuman yang harus dimiliki oleh calon penerima agar BLT UMKM cair.*** 

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x