BSU Hangus 5 Hari Lagi, 700 Ribu Orang Terdaftar sebagai Penerima BLT Subsidi Gaji di 2 Link Berikut

- 26 Desember 2021, 08:05 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji cair ke karyawan yang penuhi syarat di 34 Provinsi.
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji cair ke karyawan yang penuhi syarat di 34 Provinsi. /Tangkap layar: Instagram.com/@kemnaker

Dengan adanya perluasan, pekerja yang memenuhi syarat BSU di 34 Provinsi bisa terima bantuan Rp1 juta. Berdasarkan bsu.kemnaker.go.id, dapaun ketentuan lainnya adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan NIK

- Peserta aktif program jaminan BPJS Ketenagakerjaan sampai akhir Juni 2021

- Memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta sebulan

- Bagi pekerja/buruh di wilayah dengan UMK/UMP lebih besar Rp3,5 juta maka syarat batas ambang gaji menjadi paling banyak sebesar UMK/UMP yang dibulatkan ke atas ratus ribuan penuh.

Baca Juga: Lakukan 3 Hal Ini Agar Masuk Daftar 2,7 Juta Penerima BSU Tahap 5 - 6 Akhir Desember, Cek Tanda Baru Berikut

Baca Juga: Ini Daftar Nama 700 Ribu Penerima BSU Gelombang 2 Desember, Lapor ke WA BPJS Ketenagakerjaan Jika Tak Dapat

- Beberapa sektor yang diutamakan: industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa keciali pendidikan dan kesehatan

Bagi pekerja/buruh yang memenuhi syarat, siapkan KTP untuk segera melakukan cek status lolos penerima BSU melalui dua link, yaitu yang disediakan oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi yang ingin memantau melalui link Kemnaker, maka cara yang harus dilakukan adalah dengan daftar akun terlebih dahulu, aktivasi akun, login akun, isi data diri, hingga cek profil untuk melihat status penerima BSU.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x