Siapa yang Berhak Dapat BSU Gelombang 2? Simak Syarat Lolos dan Cara Cek Status Baru BLT Subsidi Gaji Kemnaker

- 24 Desember 2021, 15:14 WIB
Ilustrasi - Pekerja atau karyawan yang berhak dapat BSU gelombang 2, syarat lolos, dan cara cek status baru BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi - Pekerja atau karyawan yang berhak dapat BSU gelombang 2, syarat lolos, dan cara cek status baru BLT Subsidi Gaji. /instagram.com/kemensosri

BERITA DIY - Berikut adalah jawaban dari siapa yang berhak dapat BSU gelombang 2 serta syarat lolos dan cara cek status baru BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU ini bantuan dari pemerintah untuk sektor pekerja pada masa pandemi Covid-19.

Jika masih ada yang menanyakan siapa yang berhak mendapatkan BSU gelombang 2 jawabannya adalah pekerja atau karyawan yang memenuhi syarat dan kriteria.

Baca Juga: BSU Hanya Cair ke Pekerja yang Masuk dalam Daftar Kemnaker, Periksa Penerima BLT Subsidi Gaji dengan 3 Cara

Baca Juga: Jangan Kaget BSU Gelombang 2 Rp1 Juta Cair ke 700 Ribu Penerima di Desember, Cepat Daftar ke Link Ini Pakai HP

Selain itu penerima BSU gelombang 2 yaitu para pekerja yang belum mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta pada gelombang sebelumnya.

BSU yang masih cair sampai saat ini, Desember 2021 kepada para pekerja yaitu BSU tahap 5 -6, dan tahap perluasan.

Tahap di atas adalah tahapan penyaluran BLT Subsidi Gaji yang termasuk dalam penyaluran BSU gelombang 2.

Baca Juga: Selamat! Pemilik KTP Ini Masuk Daftar 2,7 Juta Penerima BSU Tahap 5 - 6 Desember, Terima 3 Tanda Ini Dapat BLT

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x