BERITA DIY - Berikut adalah jawaban dari siapa yang berhak dapat BSU gelombang 2 serta syarat lolos dan cara cek status baru BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU ini bantuan dari pemerintah untuk sektor pekerja pada masa pandemi Covid-19.
Jika masih ada yang menanyakan siapa yang berhak mendapatkan BSU gelombang 2 jawabannya adalah pekerja atau karyawan yang memenuhi syarat dan kriteria.
Selain itu penerima BSU gelombang 2 yaitu para pekerja yang belum mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta pada gelombang sebelumnya.
BSU yang masih cair sampai saat ini, Desember 2021 kepada para pekerja yaitu BSU tahap 5 -6, dan tahap perluasan.
Tahap di atas adalah tahapan penyaluran BLT Subsidi Gaji yang termasuk dalam penyaluran BSU gelombang 2.