Siapa yang Berhak Dapat BSU Gelombang 2? Simak Syarat Lolos dan Cara Cek Status Baru BLT Subsidi Gaji Kemnaker

- 24 Desember 2021, 15:14 WIB
Ilustrasi - Pekerja atau karyawan yang berhak dapat BSU gelombang 2, syarat lolos, dan cara cek status baru BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi - Pekerja atau karyawan yang berhak dapat BSU gelombang 2, syarat lolos, dan cara cek status baru BLT Subsidi Gaji. /instagram.com/kemensosri

Baca Juga: Klik Link Ini Agar Dapat BSU Tahap 5 dan 6 di Akhir Desember! Cek Status Kapan BLT Subsidi Cair via WA Berikut

Lebih lengkapnya, berikut syarat dan kriteria penerima BSU berasal dari data BPJS Ketenagakerjaan 2021:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
  • Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
  • Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum

Baca Juga: Tunggu Dana BLT Subsidi Gaji Cair di Rekening, Ini Cara Cek Penerima BSU di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Jangan Kaget BSU Gelombang 2 Rp1 Juta Cair ke 700 Ribu Penerima di Desember, Cepat Daftar ke Link Ini Pakai HP

  • Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
  • Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Dari mulai dibukanya Bantuan Subsidi Upah sampai saat ini, terdapat 7 tahapan penyaluran BSU Rp 1 juta.

Baca Juga: BSU Rp1 juta Masih Bisa Cair Desember 2021, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Laman Kemnaker dan BPJS Sekarang

Baca Juga: Selamat! Pemilik KTP Ini Masuk Daftar 2,7 Juta Penerima BSU Tahap 5 - 6 Desember, Terima 3 Tanda Ini Dapat BLT

Kemnaker juga sudah sempat mengunggah jumlah pekerja atau karyawan yang sudah mendapatkan BSU 2021 melalui Instagram resminya.

Sebagai informasi bahwa data penerima BSU 2021 berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi BPJS Ketenagakerjaan merekomendasikan kepada Kemnaker sampai akhirnya disetujui dan menjadi penerima BLT Subsidi Gaji.

Berikut daftar jumlah pekerja yang sudah pasti dapat dan sudah merasakan manfaat BLT Subsidi Gaji:

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah