Penyaluran BSU Gelombang 2 Sisa 6 Hari! Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji di Link BPJS Ketenagakerjaan

- 24 Desember 2021, 15:12 WIB
Penyaluran BSU gelombang 2 sisa 6 hari lagi, buruan cek status penerima BLT Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Penyaluran BSU gelombang 2 sisa 6 hari lagi, buruan cek status penerima BLT Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. /Instagram @bank_indonesia/

BERITA DIY - Penyaluran BSU gelombang 2 sisa enam (6) hari lagi, cek status penerima BLT Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Seperti diinformasikan, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang 2 atau tahap perluasan akan ditransfer ke rekening Himbara penerima hingga akhir tahun 2021. Artinya, penyaluran hanya tersisa enam (6) hari lagi.

Pekerja bisa cek status penerima BLT Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id).

Baca Juga: BSU Hanya Cair ke Pekerja yang Masuk dalam Daftar Kemnaker, Periksa Penerima BLT Subsidi Gaji dengan 3 Cara

Pada artikel ini akan menyampaikan informasi penyaluran BSU gelombang 2 yang sisa enam (6) hari lagi, dan cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Penyaluran BSU hingga akhir tahun 2021 diungkapkan Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Surya Lukita Warman. Dirinya mengungkapkan bahwa Kemnaker menargetkan penyaluran BSU 2021 akan diselesaikan sebelum akhir tahun 2021 ini.

"Sudah satu bulan berjalan sejak diberlakukannya Permenaker yang baru, perluasan BSU, saat ini sudah hampir satu juta orang. Di data saya sudah 989 ribu orang yang di delapan provinsi yang baru ini telah menerima BSU," ujar dirinya dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 yang diikuti secara virtual dari Jakarta pada Rabu, 15 Desember 2021 dikutip BERITA DIY dari ANTARA.

Baca Juga: Tunggu Dana BLT Subsidi Gaji Cair di Rekening, Ini Cara Cek Penerima BSU di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Bagi para pekerja yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa kemungkinan besar dapat BSU.

Namun tentu saja tak hanya aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, melainkan juga wajib memenuhi syarat penerima BSU seperti berikut ini:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x