Karyawan Harus Lakukan 3 Hal Ini agar Dapat BSU Gelombang 2, Cek Status Baru BLT Subsidi Gaji di Link Kemnaker

- 23 Desember 2021, 10:48 WIB
Hal yang harus dilakukan karyawan agar dapat BSU gelombang 2 dan cek status baru BLT Subsidi Gaji hanya di link Kemnaker.
Hal yang harus dilakukan karyawan agar dapat BSU gelombang 2 dan cek status baru BLT Subsidi Gaji hanya di link Kemnaker. /BERITA DIY/F Akbar

 

BERITA DIY - Berikut 3 hal yang harus karyawan lakukan agar dapat BSU gelombang 2. Jangan lupa cek status baru BLT Subsidi Gaji hanya di link Kemnaker.

Bantuan untuk sektor pekerja atau karyawan ini nominalnya sebesar Rp 1 juta. Dengan bantuan Rp 1 juta ini diharapkan mampu membantu keuangan di masa pandemi Covid-19.

Data pekerja yang mendapatkan BSU 2021 yaitu berasal dari data BPJS Ketenagakerjaan yang direkomendasikan ke Kemnaker untuk mendapat BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Jangan Kaget BSU Gelombang 2 Rp1 Juta Cair ke 700 Ribu Penerima di Desember, Cepat Daftar ke Link Ini Pakai HP

Baca Juga: Klik Link Ini Agar Dapat BSU Tahap 5 dan 6 di Akhir Desember! Cek Status Kapan BLT Subsidi Cair via WA Berikut

Sampai bulan ini, Desember 2021 Bantuan Subsidi Upah masih cair kepada peserta BLT Subsidi Gaji tahap 5-6 dan tahap perluasan.

Tahap di atas adalah tahapan penyaluran BLT Subsidi Gaji yang termasuk dalam penyaluran BSU gelombang 2.

Dikarenakan data berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Maka yang harus karyawan lakukan adalah menanyakan apakah perusahaan sudah minta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk didaftarkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau belum.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x