BERITA DIY - Berikut 3 hal yang harus karyawan lakukan agar dapat BSU gelombang 2. Jangan lupa cek status baru BLT Subsidi Gaji hanya di link Kemnaker.
Bantuan untuk sektor pekerja atau karyawan ini nominalnya sebesar Rp 1 juta. Dengan bantuan Rp 1 juta ini diharapkan mampu membantu keuangan di masa pandemi Covid-19.
Data pekerja yang mendapatkan BSU 2021 yaitu berasal dari data BPJS Ketenagakerjaan yang direkomendasikan ke Kemnaker untuk mendapat BLT Subsidi Gaji.
Sampai bulan ini, Desember 2021 Bantuan Subsidi Upah masih cair kepada peserta BLT Subsidi Gaji tahap 5-6 dan tahap perluasan.
Tahap di atas adalah tahapan penyaluran BLT Subsidi Gaji yang termasuk dalam penyaluran BSU gelombang 2.
Dikarenakan data berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Maka yang harus karyawan lakukan adalah menanyakan apakah perusahaan sudah minta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk didaftarkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau belum.