BERITA DIY - Selamat NIK KTP ini bisa dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta tidak perlu ke bank, simak cara cek daftar penerima BSU 2021 di BPJS Ketenagakerjaan.
Perlu diketahui bahwa pemerintah memberikan bantuan berupa uang tunai senilai Rp 1 juta per orang dalam bentuk BSU atau BLT Subsidi Gaji kepada sekitar 10,3 juta pemilik NIK KTP di seluruh wilayah di tanah air.
BLT Subsidi Gaji yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban masyarakat selama pandemi covid-19 agar tidak terjerumus ke jurang kemiskinan.
Adapun yang dimaksud dengan para pemilik NIK KTP yang bisa dapat BSU Rp 1 juta ini adalah para karyawan yang memiliki gaji dibawah Rp 3,5 juta.
Selain itu, mereka juga harus terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesejahteraan BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut ini syarat bagi para pemilik NIK KTP yng bisa dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta tidak perlu ke bank:
1. Terdaftar di link kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id