BERITA DIY - Simak info BSU terbaru yang cair ke rekening masing-masing karyawan, sebab BLT Subsidi Gaji dipercepat hingga menjelang akhir tahun yang menyisakan satu minggu lagi.
Kabar baik bagi pekerja/buruh/karyawan yang memenuhi syarat BSU, sebab Kemnaker akan memaksimalkan penyaluran bantuan dengan nama lain BLT UMKM tersebut sebelum akhir tahun.
Kemnaker merealisasi pencairan BSU melalui mekanisme reguler dan perluasan yang memiliki syarat dan ketentuan sedikit berbeda. Kendati demikian, masing-masing karyawan tetap sama dapat uang Rp1 juta sebagai tambahan saldo rekening.
Baca Juga: 700 Ribu Orang Dapat BSU Terima 3 Tanda Ini, Tanda Lolos BLT Subsidi Gaji Ada di Link Kemnaker
Sebelumnya Kemnaker hanya memberikan BSU kepada pekerja/buruh di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4. Realisasi ditargetkan mencapai 8,7 juta orang yang menerima BLT UMKM.
Lebih lanjut, pemerintah menambah kuota dalam skema perluasan sebanyak 1,7 juta pekerja, sehingga bantuan cair ke karyawan di 34 Provinsi di Indonesia asalkan memenuhi syarat.
Adapun syarat dan ketentuan penerima BSU yakni karyawan/buruh/pekerja memiliki status Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP beserta anggota BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran sampai Juni 2021.
Selain itu, ketentuan gaji maksimal Rp3,5 juta sebulan. Pengecualian bagi UMP/UMK wilayah di atas nilai tersebut maka ketentuan batas ambang gaji dilihat dari nilai UMP/UMK yang dibulatkan ke ratus ribuan ke atas.
Beberapa sektor yang menjadi radar penerima BSU adalah industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate dan perdagangan dan jasa kecuali sektor pendidikan dan kesehatan.