2. Data Belum Masuk
Data penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada Kemnaker, jika data pekerja belum masuk saat tahap penyerahan data calon penerima BSU maka pekerja tidak bisa mendapatkan BSU Rp1 juta.
3. Rekening Tidak Valid
Pekerja yang memiliki rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid tidak bisa mendapatkan BLT Subisid Gaji Rp1 juta. Oleh karena itu, pekerja harus memastikan bahwa rekening yang digunakan masih valid.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta gelombnag 2 hanya akan ditransfer ke rekening Himbara penerima.
Demikianlah informasi penyaluran BSU gelombang 2 sisa enam (6) hari lagi, cek status penerima BLT Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.***