Selain itu, HRD kamu juga akan memberitahukan Bank apa yang mesti kamu datangi untuk proses pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Setelah menerima briefing, maka langkah kamu selanjutnya ialah datang ke Bank yang ditunjuk untuk pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji. Simak tata caranya berikut ini:
1. Datangi kantor cabang Bank Himbara terdekat.
2. Bawa KTP, NPWP (jika ada), kartu BPJSTK, dan bukti bahwa kamu adalah penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji. Bukti dapat ditunjukkan dengan database bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. Ikuti prosedur petugas Bank dan isi beberapa formulir tambahan dari Bank.
Demikian informasi mengenai pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tahap 5 dan 6 yang cair ke 2,7 juta pekerja akhir Desember 2021 ini.***