BERITA DIY - Bansos PKH tahap 4 bisa cair hingga Rp10 juta per keluarga. Cairkan di Bank Himbara setempat apabila NIK KTP masuk di link ini.
Besaran Bansos PKH Rp10 juta merupakan batas maksimal yang ditetapkan oleh Kemensos untuk tiap keluarga penerima atau KPM.
Pasalnya, Bansos PKH bisa diterima oleh berbagai kategori masyarakat dan besaran uangnya ditentukan oleh Kemensos sebagai penyelenggara.
Misal, bayi atau kategori anak usia 0-6 tahun dan ibu hamil berhak menerima Bansos PKH sebesar Rp3 juta.
Sementara itu, kategori masyarakat lainnya juga berhak menjadi penerima Bansos PKH mulai dari lansia, penyandang disabilitas atau difabel, siswa SD, SMP, hingga SMA.
Jika bayi atau anak usia 0-6 tahun berhak terima Bansos PKH tahap 4 sebesar Rp3 juta, maka kategori lainnya berhak terima besaran uang yang berbeda pula.
Berikut rincian kategori penerima Bansos PKH yang dapat besaran uang bantuan yang berbeda-beda: