BERITA DIY - Bansos PKH tahap 4 sebesar Rp3 juta dapat diterima oleh bayi atau kategori anak usia 0-6 tahun. Ini dia ciri-ciri bayi penerima Bansos PKH dan simak cara dapatnya dengan daftar lewat aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi Cek Bansos sendiri dapat diunduh atau download di Google Play Store. Jika sudah di-download, maka input data diri daftar jadi penerima Bansos PKH tahap 4 bisa dilakukan.
Data diri yang wajib dimasukkan tergolong mudah karena semuanya berbasis digital, mulai dari KTP, KK, hingga foto selfie.
Apabila sudah memasukkan data diri di aplikasi Cek Bansos, maka data pemilik KTP akan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS milik Kemensos dan berhak terima Bansos PKH tahap 4.
Karena itu, ciri-ciri bayi atau kategori masyarakat yang menjadi penerima Bansos PKH ialah ketika data dirinya masuk di database DTKS Kemensos.
Untuk dapat masuk ke database DTKS Kemensos, hal yang perlu dilakukan adalah mendaftarkan data penerima ke aplikasi Cek Bansos.
Berikut cara daftar ke aplikasi Cek Bansos agar terima Bansos PKH dari Kemensos: