Hore! Dana Bansos PKH untuk Kakek dan Nenek Rp2,4 Juta per Orang, Masukkan KTP dan KK di Aplikasi Ini

- 12 Desember 2021, 08:44 WIB
Kakek dan Nenek berhak terima Bansos PKH dan bisa daftar online. Dapatkan hingga Rp10 juta.
Kakek dan Nenek berhak terima Bansos PKH dan bisa daftar online. Dapatkan hingga Rp10 juta. /Dokumentasi Kemensos.go.id

BERITA DIY - Hore! Daftar Bansos PKH online ternyata kini bisa diikuti oleh kakek dan Nenek dan bisa dapatkan Rp2,4 juta per orang. Kemensos membuka peluang setiap satu keluarga boleh menerima maksimal Rp10,8 juta.

Itu artinya, kakek dan Nenek kamu berhak menerima Bansos PKH masing-masing sebesar Rp2,4 juta. Belum lagi adik kamu, ibu kamu, atau bahkan kamu sendiri hingga menyentuh batas maksimal Rp10,8 juta.

Mengapa demikian? Hal itu karena Bansos PKH menyasar banyak kategori masyarakat, mulai dari lansia (kakek dan Nenek), ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, penyandang disabilitas, siswa SD, SMP, hingga SMA.

Baca Juga: Daftar Bansos PKH Online Lewat HP Cukup Login Aplikasi Ini, Simak Cara Lengkap Dapat Bantuan Rp3 Juta Kemensos

Jika kakek dan Nenek kamu masing-masing berhak menerima Rp2,4 juta, maka keluarga kamu yang masuk kategori ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak terima Rp3 juta.

Sementara untuk kategori difabel hingga anak-anak seusia siswa SD, SMP, atau SMA, juga punya besaran dana Bansos PKH yang berbeda.

Berikut perbedaan besaran dana yang dicairkan Bansos PKH 2021 sesuai dengan kategori tertentu:

1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per KPM.

Baca Juga: Bansos PKH Desember 2021 DIJAMIN CAIR jika Namamu Muncul di Sini, Begini Cara Daftar Bantuan Rp 4,4 Juta

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x