- Pilih Kabupaten/kota
- Pilih Kecamatan
- Pilih Desa
5. Masukkan Nama Sesuai KTP di kolom NAMA PM (Penerima Manfaat)
6. Ketik huruf kode yang ada di kolom CAPTCHA
7. Klik CARI DATA
Setelah menekan tombol Cari Data, dan kamu menemukan datamu ada di database DTKS Kemensos, maka kamu berhak terima Bansos PKH tahap 4.
Proses pencairan Bansos PKH bisa dilakukan via cabang Bank Himbara setempat seperti BNI, BRI, hingga BTN.