Kasihan! 9 Buruh Ini Gagal Dapat BSU Rp1 Juta, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair 15 Desember 2021?

- 13 Desember 2021, 07:20 WIB
Kasihan, buruh 9 sektor ini tak akan terima BSU karena masuk daftar hitam Kemnaker.
Kasihan, buruh 9 sektor ini tak akan terima BSU karena masuk daftar hitam Kemnaker. /Tangkap layar/bsu.kemnaker.go.id

Adapun buruh yang berhak jadi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta tertera dalam daftar berikut:

1. Pekerja yang bergerak di sektor industri barang konsumsi,

2. Pekerja yang bekerja di sektor transportasi,

3. Bekerja di sektor properti dan real estate, perdagangan, dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Mantap! BSU Bisa Diambil Karyawan Ini Tanpa ke Bank, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Lalu, ini dia 9 jenis buruh yang dilarang dapat BSU Rp1 juta dari Kemnaker karena telah masuk daftar hitam:

1. Buruh Warga Negara Asing (WNA), meskipun bekerja di wilayah Level 3-4.

2. Buruh yang bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga bulan Juni 2021.

3. Buruh yang tidak bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

4. Buruh yang jadi penerima Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah