BERITA DIY - Bansos PKH tahap 4 cair Desember, ini cara daftar, cara cek penerima, dan golongan yang pasti dapat.
Salah satu bantuan sosial atau bansos yang masih cair di bulan Desember ini yakni bansos PKH yang diberikan kepada warga yang termasuk golongan tertentu.
Sebagai informasi, bansos PKH sendiri sudah disalurkan sejak bulan Januari dan kini memasuki tahap 4 Oktober-Desember atau tahap terakhir.
Kemensos memberikan PKH kepada total 10 juta penerima yang disalurkan dalam empat tahap.
Tahap pertama Bansos PKH disalurkan pada Januari-Maret, kemudian tahap kedua disalurkan April-Juni, tahap ketiga disalurkan Juli-September dan tahap keempat disalurkan Oktober-Desember.
Bansos PKH hanya diberikan kepada ibu hamil, balita, anak SD, anak SMP, anak SMA, lansia, dan difabel.
Berikut rincian nominal bansos PKH yang akan diterima amsing-masing golongan:
1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan
2. Anak balita menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan
3. Anak SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per bulan
4. Anak SMP meneirma Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per bulan
5. Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan
6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan
7. Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan
Bagi masyarakat yang termasuk golongan di atas, bisa mendaftar secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Selain harus termasuk golongan di atas, ada syarat yang juga wajib dipenuhi agar mendapatkan bansos PKH, yaitu:
1. Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua
2. Anak balita dengan syarat maksimal dua anak balita dalam keluarga
3. Anak SD dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga
4. Anak SMP dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga
5. Anak SMA dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga
6. Lansia dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga
7. Difabel dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga
Setelah pastikan diri memenuhi syarat di atas, masyarakat bisa mendaftarkan diri secara mandiri untuk dapat bansos PKH.
Berikut cara daftar online bansos PKH:
1. Download Aplikasi Cek Bansos di Google PlayStore
2. Pastikan aplikasi yang diunduh adalah yang resmi milik Kemensos
3. Jika belum memiliki akun, daftar dulu untuk membuat User ID
4. Jika sudah memiliki akun, bisa langsung login ke Aplikasi Cek Bansos
5. Lalu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
6. Jika ingin usul agar dapat bantuan, klik "Daftar Usulan"
7. Setelah itu ikuti petunjuk yang tersedia
Setelah mendaftar, Anda bisa cek apakah masuk ke dalam daftar penerima Bansos PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek daftar penerima Bansos PKH:
- Masuk link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama dan alamat lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik cari data
- Setelah itu akan muncul keterangan apakah nama terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak
Demikianlah informasi mengenai bansos PKH tahap 4 yang cair Desember, cara daftar, cara cek penerima, dan golongan yang pasti dapat.***