BERITA DIY - Simak tujuh kriteria penerima manfaat (PM) Bansos PKH yang bisa cairkan bantuan hingga Rp10,8 juta untuk 1 KK di November 2021 tahap 4 ini. Bansos PKH bulan November 2021 masih bisa dicairkan KPM PKH.
Seperti diketahui, Bansos PKH merupakan program bansos reguler Kemensos yang ditujukan kepada mereka masyarakat miskin, fakir miskin yang terdata di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Kemudian juga ditetapkan sebagai kelurga penerima manfaat (KPM) PKH melalui surat keputusan Kemensos. Sehingga hanya kriteria tertentu saja yang memenuhi kualifikasi yang berhak mendapat Bansos PKH.
Dalam setahun, Bansos PKH dicairkan melalui empat tahap, yang mana tahap 1,2, dan 3 telah tersalurkan hingga Septermber lalu, kemudian tahap 4 akan berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2021 mendatang.
Sehingga jika ada KPM PKH yang belum berhasil mencairkan bulan Oktober lalu, dimungkinkan bisa mencairkan bulan November ini.
Tahun 2021, Kemensos menetapkan pagu anggaran Bansos PKH hingga Rp28,31 triliun, laporan terbaru per 5 November 2021 dana berhasil terserap sebanyak Rp20,79 triliun.
Adapun dana tersebut bisa terserap ke dalam 1 KK KPM PKH hingga Rp10,8 juta asalkan memenuhi kriteria komponen yang diminta.
Untuk lebih rincinya, berikut ini adalah kriteria komponen penerima Bansos PKH Kemensos:
Komponen kesehatan
1. Kriteria ibu hamil dapat PKH Rp3 juta per tahun
2. Kriteria anak usia 0-6 tahun dapat PKH Rp3 juta per tahun
Baca Juga: Bayi Umur 0-6 Tahun Dapat Bantuan Rp3 Juta dari Pemerintah Lewat Bansos PKH, Begini Caranya
Komponen pendidikan
3. Kriteria pelajar SD dapat PKH Rp900 ribu per tahun
4.4Kriteria pelajar SMP dapat PKH Rp1,5 juta per tahun
5. Kriteria pelajar SMA dapat PKH Rp2 juta per tahun
Komponen kesejahteraan sosial
6. Kriteria disabilitas berat dapat PKH Rp2,4 juta per tahun
7. Kriteria lanjut usia 70 tahun ke atas dapat PKH Rp2,4 juta per tahun
Adapun bantun PKH Rp10,8 juta didapat 1 KK apabila diasumsikan dalam satu keluarga yang terdiri atas empat jiwa dengan kriteria satu jiwa ibu hamil, satu jiwa anak usia dini, satu jiwa lansia, dan satu jiwa penyandang disabilitas.
Komposisi keluarga PKH di atas dapat diperkiraan mendapat bantuan PKH hingga Rp10,8 juta per tahun.
Sedangkan untuk masyarakat yang telah memiliki pendapatan tetap atau bahkan seorang aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS tidak diperkenankan mendapat bantuan perlindungan sosial, baik PKH maupun BPNT.
Baca Juga: 6 Bansos dan BLT Ini Masih Cair Selama November 2021: BLT Subsidi Upah, PKH, hingga Diskon Listrik
Mengutip dari ANTARANEWS, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan terdapat sekitar 31 ribu ASN yang terindikasi menerima bansos dari Kemensos, baik itu PKH maupun BPNT.
“Jadu data kami setelah serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.626 ASN,” ujar Risma saat konferensi pers di Gedung Kemensis, Jakarta, Kamis.
Demikian 7 kriteria yang bisa cairkan Bansos PKH hingga Rp10,8 juta untuk 1 KK di penyaluran tahap 4 November 2021.***