- Klik https://eform.bri.co.id/bpum atau dari halaman muka eform.bri.co.id, pilij BPUM di bagian paling bawah
- Masukkan nomor eKTP, yang sebelumnya didaftarkan ke pihak pengusul
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry.
Bagi yang berhasil mendapatkannya akan mendapatkan pesan nomor eKTP kamu sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
Baca Juga: Ambil BPUM Tanpa Perlu Antre di BRI, 4 Syarat Wajib Dibawa Saat Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta
Langkah selanjutnya adalah dengan melakukan verifikasi dan pencarian ke kantor cabang BRI terdekat dari alamat di KTP kamu. Jangan lupa membawa bukti eKTP.
Sedangkan jika kamu gagal memperoleh BLT UMUK, nomor eKTP tidak akan terdaftar sebagai penerima.
Coba hubungi pihak pengusul terkait hal ini, untuk mengecek lagi kenapa UMKM kamu belum terpilih sebagai penerima bantuan.***