Tenang, Penerima BSU Rekening Non Himbara Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta dengan Lengkapi Dokumen

- 8 November 2021, 13:41 WIB
ILUTSRASI - Penerima BSU untuk rekening Non Himbara bisa didaftarkan Kemnaker untuk dibuatkan rekening Himbara baru.
ILUTSRASI - Penerima BSU untuk rekening Non Himbara bisa didaftarkan Kemnaker untuk dibuatkan rekening Himbara baru. /PEXELS/Ahsanjaya

Ketika pengaktifan sudah dalam proses, Anda bisa mencairkan dana atau mengambil BSU secara tunai.

Sekali lagi, sebelum Anda pergi ke bank Himbara, pastikan Anda memang terdaftar sebagai penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BSU Kini Bisa Diterima Pekerja di Luar PPKM Level 3-4, Ini 4 Kriteria Pekerja yang Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji

Berikut cara cek status penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.

- Akses laman bpjsketenagakerjaan.go.id

- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU

- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia

- Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.

Apabila sudah terdaftar atau lolos verifikasi, akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x