Adapun orang-orang yang namanya bisa muncul di situs Eform BRI adalah mereka yang memenuhi syarat dan kualifikasi. Setidaknya terdapat 11 golongan orang yang bisa mengambil BLT UMKM Rp 1,2 juta.
11 golongan orang yang bisa menjadi penerima dan mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta bulan November 2021 itu adalah:
Baca Juga: Info BPUM November 2021: Kuota Penerima dan Tanda Dapat BLT UMKM Lewat BRI dan BNI
- Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP;
- Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM;
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);
- Bukan PNS (ASN);
- Bukan PPPK (ASN);
- Bukan aggota Polri;
- Bukan prajurit TNI;
- Bukan pegawai BUMN;
- Bukan pegawai BUMD;
- Tidak sedang mandapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank;
- Belum pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya.
Baca Juga: Sistem Baru Eform BRI Buat Penerima BPUM November 2021 Tak Perlu Antre Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta
Baca Juga: BPUM Tak Akan Cair ke 6 Golongan Pelaku UMKM, Lihat Nama Penerima Lewat Link Baru BRI - BNI
Kalau bukan dari 11 golongan di atas, bisa dipastikan nama maupun NIK KTP tak akan tercantum di situs eform.bri.co.id/bpum maupun banpresbpum.id. Sehingga tak dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Itulah 11 golongan orang yang tak akan mendapat bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta BPUM BRI tahap 3 yang bisa dicairkan hingga Desember 2021 mendatang.***