BERITA DIY - BPUM tahap 3 tahun 2021 hanya diberikan kepada tujuh golongan yang akan disebutkan di tulisan ini. Kabar baik bagi pelaku UMKM karena bantuan dengan nama lain BLT UMKM masih bisa cair November dan Desember.
Adapun bantuan BPUM tahap 3 bisa dicairkan di Bank BRI hingga Desember 2021 dengan syarat pedagang mikro ditetapkan sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta ini.
Sebab Kemenkop UKM belum mengumumkan ketersediaan anggaran untuk penambahan kuota BPUM setelah bantuan tahun 2021 ini ditargetkan sampai ke 12,8 juta orang di seluruh Tanah Air.
Baca Juga: BPUM Tak Akan Cair ke 6 Golongan Pelaku UMKM, Lihat Nama Penerima Lewat Link Baru BRI - BNI
Kuota terakhir tersedia di bulan Juli, Agustus, dan September sebanyak 3 juta penerima baru. Kendati demikian, pelaku usaha yang ditetapkan sebagai penerima BPUM memiliki kelonggaran untuk mengambil dana Rp1,2 juta itu bulan November ini atau Desember.
Namun tak semua masyarakat bakal dapat BLT UMKM, hanya tujuh pemilik KTP ini yang berhak lolos program bantuan ini, yaitu:
1. Memiliki usaha mikro
2. Memiliki dokumen NIB/SKU
3. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat