BERITA DIY - BPUM masih disalurkan di bulan November 2021. Berikut lima (5) kriteria yang pasti dapat BLT Rp1,2 juta serta cara cek penerima di eform.bri.co.id.
Seperti diketahui, penyaluran BPUM tahap 2 akan dilakukan hingga bulan Desember mendatang. Artinya di bulan November, masih ada penyaluran BLT Rp1,2 juta.
BPUM yang masih disalurkan di bulan ini tidak bisa didapatkan oleh semua pelaku usaha. BLT Rp1,2 juta bulan November hanya bisa dicairkan oleh lima kriteria pelaku usaha.
Baca Juga: Tanda Baru Pelaku UMKM Dapat BPUM November 2021, Simak Syarat Ambil Bantuan BLT UMKM di BRI dan BNI
Selain itu, BPUM di bulan ini hanya bisa dicairkan apabila nama pelaku usaha terdaftar sebagai penerima BLT Rp1,2 juta.
Pelaku usaha bisa mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak melalui link eform.bri.co.id.
Apabila nama terdaftar di eform.bri.co.id, sudah dipastikan bahwa pelaku usaha bisa mendapatkan BPUM dan berhak atas BLT Rp1,2 juta.
Baca Juga: Hanya 7 Pemilik KTP Ini yang Masih Bisa Dapat BPUM atau BLT UMKM November dan Desember 2021
Lebih lanjut, lima kriteria pelaku usaha yang bisa mencairkan BPUM di bulan November adalah sebagai berikut: