Tanda Baru Pelaku UMKM Dapat BPUM November 2021, Simak Syarat Ambil Bantuan BLT UMKM di BRI dan BNI

- 3 November 2021, 09:10 WIB
ILUSTRASI - Ini tanda baru dapat BPUM serta syarat ambil di BRI dan BNI.
ILUSTRASI - Ini tanda baru dapat BPUM serta syarat ambil di BRI dan BNI. /PIXABAY/pexels

BERITA DIY - Inilah tanda baru yang muncul bagi pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan dalam program BPUM, serta berbagai syarat untuk ambil BLT UMKM melalui bank BRI dan BNI.

Tahap atau proses penyaluran bantuan dalam program BPUM dipastikan akan kembali berlanjut. Kali ini dipastikan bahwa pada bulan November 2021 sejumlah pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan.

Dengan kembali cair bantuan dalam program BPUM pada bulan November 2021 ini merupakan kelanjutan dari tahap penyaluran yang sebelumnya telah diberlakukan beberapa bulan belakangan ini.

Baca Juga: Tak Dapat BPUM? Program BTPKLW Rp1,2 Juta Bisa Didapat Warung dan PKL, Ketahui Cara Dapat dan Syarat Penerima

Sejumlah pelaku usaha dipastikan akan mendapatkan sejumlah bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM kali ini. Sebab diketahui bahwa kuota penerima bantuan masih diberikan hingga Desember 2021.

Nantinya bagi pelaku usaha yang akan mendapatkan bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM akan mendapatkan sejumlah tanda. Berbagai tanda tersebut dapat diketahui dengan mudah oleh pelaku usaha.

Kemenkop UKM sendiri telah memastikan akan memberikan tanda pada sejumlah pelaku UKM yang akan mendapatkan BPUM. Hal ini diberikan agar nantinya para pelaku usaha dapat mengetahui bahwa dirinya masuk menjadi penerima.

Baca Juga: Selamat, 3 UMKM Ini Pasti Bisa Ambil BLT BPUM Rp 1,2 Juta November 2021 di BRI

Lebih lanjut, salah satu tanda terbaru yang dapat diketahui oleh para pelaku usaha yang akan mendapatkan bantuan dalam program BPUM adalah dapat dilakukan cek penerima pada laman resmi BRI dan BNI.

Berikut merupakan cara cek penerima BPUM melalui link resmi dari BRI dan BNI:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x