BERITA DIY - Simak tujuh golongan pemilik KTP yang masih bisa dapat BPUM atau BLT UMKM tahap 3 bulan November dan Desember 2021. Adapun besaran bantuan diberikan Rp1,2 juta kepada setiap UMKM yang menerima.
Sektor perdagangan dan UMKM menjadi salah satu fokus Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan anggaran untuk penyaluran BPUM atau bantuan dengan nama lain BLT UMKM tersebut.
Karena jumlah anggaran terbatas, tidak semua pelaku usaha dapat BPUM. Tentunya ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi bagi calon penerima sebanyak 12,8 juta orang yang ditargetkan oleh pemerintah.
Sebagai informasi, Kemenkop UKM memberikan 9,8 juta orang hibah Rp1,2 juta di awal tahun, lalu disusul oleh penambahan kuota baru 3 juta UMKM usai PPKM diberlakukan.
Meski belum ada informasi kuota ditambah, pedagang tetap bisa mencairkan BPUM di Bank BRI hingga bulan Desember 2021.
Ada tujuh golongan pemilik KTP yang berhak mendapat BPUM dan mencairkannya di bulan November dan Desember.
- Pastinya berstatus sebagai WNI (Warga Negara Indonesia)
- Masyarakat yang memiliki usaha mikro
- Pelaku usaha yang memiliki dokumen NIB/SKU
- Pedagang yang sedang tidak menerima KUR
- Tidak berlaku bagi ASN, anggota TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Selamat, 3 UMKM Ini Pasti Bisa Ambil BLT BPUM Rp 1,2 Juta November 2021 di BRI
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, BSU/BLT Subsidi Gaji, BST, BPNT/Kartu Sembako, Program PKH, dll.
- Ditetapkan sebagai penerima BPUM di eform.bri.co.id
Bagi yang belum mengetahui, masyarakat bisa membuka laman eform.bri.co.id/bpum untuk cek status penerima bantuan ini.
Pelaku usaha hanya perlu mengakses link (klik DI SINI) dengan memasukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi.
Jika lolos bisa melanjutkan ke tahap Reservasi Online untuk memilih KCB BRI terdekat dan menentukan tanggal pencairan yang diinginkan.
Siapkan dokumen syarat seperti KTP, KK, Buku Tabungan dan Kartu ATM jika ada, NIB atau SKU, dan Kode Reservasi Online.
Segera datangi Bank BRI pada tanggal yang telah ditentukan. Maka dana Rp1,2 juta sudah bisa dicairkan oleh pihak Bank.
Demikian tujuh pemilik KTP yang berhak mencairkan BPUM tahap 3 di bulan November-Desember beserta cek tanda lolos penerima BLT UMKM di Eform BRI.***