Baca Juga: Bantuan UMKM Rp1,2 Juta Masih Cair, Ini 5 Syarat Daftar BTPKLW
Kemudian dari pihak kepolisian akan memberikan formulir pendaftaran dan calon penerima cukup mengisi sesuai dengan data.
Dari pihak kepolisian nanti akan melakukan verifikasi data calon penerima dari data yang diajukan seperti KTP, NIB atau SKU. Jika memang sesuai persyaratan dan datanya cocok maka dana bantuan bisa dicairkan.
Demikian syarat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima BTPKLW jika NIK KTP tak lolos eform.bri.co.id.***