Gagal di BPUM karena NIK Tak Lolos di eform.bri.co.id Masih Bisa Dapat Rp 1,2 Juta Jika Penuhi 7 Syarat BTPKLW

- 23 Oktober 2021, 11:45 WIB
Simak syarat dan cara daftar BTPKLW untuk PKL dan UMKM warung yang gagal dapat BPUM atau BLT UMKM tahap 3.
Simak syarat dan cara daftar BTPKLW untuk PKL dan UMKM warung yang gagal dapat BPUM atau BLT UMKM tahap 3. /Tangkap layar humas.polri.go.id

Baca Juga: Bantuan UMKM Rp1,2 Juta Masih Cair, Ini 5 Syarat Daftar BTPKLW

Kemudian dari pihak kepolisian akan memberikan formulir pendaftaran dan calon penerima cukup mengisi sesuai dengan data.

Dari pihak kepolisian nanti akan melakukan verifikasi data calon penerima dari data yang diajukan seperti KTP, NIB atau SKU. Jika memang sesuai persyaratan dan datanya cocok maka dana bantuan bisa dicairkan.

Demikian syarat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima BTPKLW jika NIK KTP tak lolos eform.bri.co.id.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah