BERITA DIY - Kondisi riil penyaluran Bansos PKH di lapangan ternyata belum tersalurkan secara merata kepada warga miskin yang membutuhkan. Simak cara ajukan usul penerima Bansos PKH secara online.
Melansir dari ANTARA, Sabtu, 23 Oktober 2021, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mendapati dalam kunjungannya warga kurang mampu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara belum mendapatkan bansos PKH.
Berkaitkan dengan temuannya tersebut, Menko PMK meminta agar warga miskin yang berhak jadi penerima manfaat segera diusulkan agar segera menerima bantuan tersebut.
Pihaknya menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana bantuan yang sangat besar, sehingga di lapangan harus betul-betul tepat sasaran dan tak jatuh ke tangan yang salah.
Maka Kemensos kini hadir dengan fitur baru di aplikasi Cek Bansos Kemensos yaitu fitur Usulan agar warga secara mandiri dapat mengajukan diri sebagai pengusul penerima manfaat bantuan sekaligus sebagai upaya pemutakhiran data.
Pengajuan usul kini dirasa kian memudahkan lantaran dapat dilakukan secara online dan cukup menggunakan HP yang terhubung dengan internet.
Perlu diketahui, uang anggaran tahun 2021, Kemensos telah mengalokasikan dana sebesar RP 28,71 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat.
Adapun anggaran 2022 program bantuan sosial Kemensos mengalokasikan Rp 74,08 triliun telah disetujui DPR RI, seperti yang diwartakan Biro Humas Kemensos di situs PKH Kemensos.