BERITA DIY - Lanjut usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas akan mendapatkan Bansos PKH sebesar Rp 4,8 juta Oktober 2021.
Uang tunai senilai Rp 4,8 juta tersebut diberi kepada komponen penerima manfaat (PM) Bansos PKH lansia Rp 2,4 juta per tahun dan penyandang disabilitas Rp 2,4 juta per tahun.
Penyaluran dilaksanakan melalui empat tahap, yang mana tahap ke empat jatuh pada Oktober 2021 ini. Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) uang akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening PM.
Baca Juga: Cara Lihat Penerima Bansos PKH BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta Oktober 2021 di cekbansos.kemensos.go.id
Kemensos telah mengalokasikan pagu anggaran Bansos PKH tahun ini sebesar Rp 28,71 triliun dan akan disalurkan secara merata kepada 10 juta keluarga PM anggota DTKS Kemensos.
Selain dari lansia 70 tahun dan penyandang disabilitas yang menerima bantuan ini, komponen lain Bansos PKH termasuk ibu hamil atau nifas, anak usia dini 0-6 tahun, siswa SD, SMP, dan SMA.
Masing-masing keluarga PM mendapat besaran bantuan yang berbeda, tergantung pada komponen keluarga yang dimiliki. Berikut ini rincian bantuan untuk tiap komponen keluarga:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp 3.000.000