Pengumuman Daftar Nama Penerima PKH Oktober 2021 Dapat hingga Rp10,8 Juta, Ini Cara Agar Terdaftar BST Online

- 16 Oktober 2021, 16:42 WIB
Pengumuman daftar nama penerima BST PKH Oktober 2021 dapat Rp10,8 juta, begini cara agar terdaftar bansos tunai secara online.
Pengumuman daftar nama penerima BST PKH Oktober 2021 dapat Rp10,8 juta, begini cara agar terdaftar bansos tunai secara online. /dinsos.jogjaprov.go.id

BERITA DIY - Berikut pengumuman daftar nama penerima BST PKH Oktober 2021 dapat Rp10,8 juta, begini cara agar terdaftar bansos tunai secara online.

Seperti diketahui jika dapat BST Program Keluarga Harapan atau PKH dari Kemensos, masyarakat miskin per KK bisa mendapatkan bantuan hingga Rp10,8 juta.

BST PKH Kemensos sendiri berbeda dengan BST yang selama ini dibagikan oleh Pemerintah, terutama jumlah bantuan. Maka dari itu, cek daftar nama penerima di link yang disediakan.

Baca Juga: Tanda Baru Penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 5 Oktober, Tak Perlu Cek Kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan

Adapun dalam BST PKH Kemensos, bantuan yang bisa didapat oleh masyarakat sebanyak Rp10,8 juta. Berbeda dengan BST reguler yang hanya Rp300 ribu.

Dalam program BST PKH 2021, bansos Kemensos ini diberikan kepada masyarakat miskin yang terdiri dari lanjut usia, balita, panyandang disabilitas, anak sekolahan, hingga ibu hamil.

Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja! Tak Perlu Daftar Gelombang 22 Bisa Dapat Rp10 Juta, Cukup Masukkan Nomor Ini

Bansos PKH atau BST Progran Keluarga Harapan merupakan program Kemensos untuk warga miskin. Bulan ini kembali digulirkan karena adanya PPKM Level 3 dan 4.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x