758 Ribu Pemilik KTP Gagal Dapat BSU, Pastikan NIK Terdaftar Sebagai Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 5 di Sini

- 6 Oktober 2021, 10:20 WIB
Simak cara cek penerima BSU tahap 5 yang menyisakan 1,7 juta penerima melalui link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Simak cara cek penerima BSU tahap 5 yang menyisakan 1,7 juta penerima melalui link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar kemnaker.go.id/news

BERITA DIY - Simak informasi dan penyebab 758 ribu orang gagal dapat BSU Kemnaker, beserta pastikan NIK Anda terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji tahap 5 melalui dua link yang akan dicantumkan di tulisan ini.

Kemnaker membeberkan setidaknya 758 ribu data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan tidak jadi dapat BSU Rp1 juta lantaran adanya duplikasi data.

Jumlah yang gagal tersebut dipastikan telah menerima bantuan lainnya dari pemerintah, sehingga tidak termasuk dalam syarat dan ketentuan penerima BSU yang kini akan mencapai tahap 5.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair di 514 Kota pada Oktober 2021, Cek Status Penerima BSU Lewat Link Kemnaker

Selain itu, Indah Anggoro Putri yang menjabat sebagai Dirjen PHI dan Jamsos mengatakan BLT Subsidi Gaji hingga tahap 4 sampai kepada 6,9 juta orang dan menyisakan 1,7 juta penerima untuk tahap 5 atau selanjutnya.

"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja," ujar Indah dalam RDP dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa, 28 September 2021.

Terlebih, Kemnaker memutuskan untuk menyalurkan sisa kuota 1,7 juta kepada pekerja di seluruh Indonesia, setelah sebelumnya hanya berlaku di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Apabila Anda belum mengetahui status penerima BSU, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan link untuk melakukan cek penerima BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Pemilik Rekening BCA dan Swasta Dapat BSU Tahap 5 Kuota 1,7 Juta, Cek Status BLT Subsidi Gaji di Link Kemnaker

1. Cara cek BSU di link Kemnaker

Siapkan KTP dan HP atau perangkat yang terkoneksi dengan internet stabil. Lalu, ikuti langkah-langkah berikut ini.

- Masuk ke website kemnaker.go.id (klik DI SINI)

- Klik "Daftar" kalau belum punya akun atau "Masuk" apabila telah memiliki

- Lengkapi data diri 

- Ikuti langkah selanjutnya hingga dashboard akan menampilkan status terkini tentang penerima BLT Subsidi Gaji

Anda bisa melakukan login secara berkala untuk melihat status yang akan berubah sesuai dengan tahapan proses pencairan pada data pekerja atau karyawan.

Baca Juga: 4 Sebab BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 Tak Cair ke Rekening, Ini Bocoran Pencairan BSU Tahap 5 Rp1 Juta

2. Cara cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan

Cara kedua adalah melalui link BPJS Ketenagakerjaan. Sama seperti sebelumnya, buruh hanya menyiapkan KTP untuk mengisi data diri yang diminta.

- Masuk ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (klik DI SINI)

- Input NIK sesuai KTP

- Ketik Nama Lengkap

- Masukkan Tanggal Lahir

- Centang kotak di samping tulisan "I'm not a robot"

- Tekan "Lanjutkan"

Baca Juga: Maaf, Pekerja Berikut Tidak Bisa Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Meski Penuhi Syarat: Berikut Alasannya

Nantinya akan ada pemberitahuan apakah Anda menjadi calon atau ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji sesuai dengan ketentuan Kemnaker.

Untuk diketahui bahwa BSU direncanakan rampung bulan Oktober yang menyasar kepada keseluruhan 8,7 juta pekerja.

Program ini tak lain adalah untuk membantu masyarakat yang berstatus sebagai pekerja atau buruh di tengah pandemi virus corona.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair, Cek Status BSU Kemnaker - BPJS Ketenagakerjaan di Nomor Wa Ini Dapat Rp 1 Juta

Sehingga diharapkan salah satu upaya Pemulihan Ekonomi Nasional ini mengurangi risiko PHK kepada pekerja serta secara tidak langsung meringankan beban pemilik usaha.

Demikianlah berita tentang BLT Subsidi Gaji yang batal cair kepada 758 ribu orang beserta informasi BSU tahap 5 yang rencananya cair dan rampung bulan Oktober 2021.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah