- Tidak menerima bansos lainnya dari pemerintah selama Covid-19
- Bukan ASN, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Prajurit TNI, ANggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Pegawai BUMN/BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menerima Kartu Prakerja
Baca Juga: BLT UMKM PKL dan Warung, Apa Benar BPUM Cair Sampai Oktober? Berikut Penjelasannya
- Berlaku untuk masyarakat yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetisi kerja, termasuk pelaku udaha mikro dan kecil
Lebih lanjut, program Kartu Prakerja saat ini diprioritaskan kepada pekerja yang dirumahkan maupun pelaku UMKM yang terdampak penghidupannya karena pandemi.
"Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya," dikutip dari laman prakerja.go.id.
Apabila Anda adalah pedagang kecil yang memenuhi syarat di atas, maka peluang terbuka lebar untuk mendapat pelatihan dan uang jutaan rupiah. Ikuti cara daftar akun hingga ikut tes online di sini.
1. Daftar akun di laman prakerja.go.id apabila belum pernah registrasi sebelumnya