BERITA DIY - Masyarakat terutama pemilik usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih bertanya-tanya apakah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) cair hingga Oktober 2021? Berikut penjelasan lengkapnya serta informasi seputar BLT UMKM PKL dan Warung.
Bantuan untuk para pelaku usaha mikro melalui BPUM sebesar Rp1,2 juta telah terpenuhi jumlah target penerimanya yaitu sebanyak 12,8 juta. Bantuan juga telah disalurkan sejak bulan Juli dan seharusnya berakhir pada bulan September2021.
Meskipun demikian, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza mengatakan bahwa pencairan BLT UMKM di bank BRI masih dapat dialkukan pada bulan Oktober hingga Desember 2021.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Aestika yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.
Perlu diingat bahwa perpanjangan pencairan hingga bulan Desember ini hanya untuk pencairan BPUM dan bukan untuk kuota baru penerima.
Bagi para pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan BPUM ini, pemerintah melalui Kemenkop UKM juga telah membuka program Bantuan Tunai untuk pedagang kaki lima (PKL) dan Warung atau yang disebut dengan BTPKLW.
Bantuan BLT UMKM PKL dan Warung ditujukan bagi wilayah yang terkenal PPKM level 4 dan penerimanya bukan penerima bantuan BPUM. Penyaluran bantuan ini juga dibantu oleh beberapa pihak seperti pihak Kepolisian.