BERITA DIY - Masih ada kesempatan hingga bulan Desember 2021 untuk UMKM mencairkan BPUM di BRI tanpa antre.
Meski jadwal resmi Kemenkop UKM bahwa BLT UMKM atau BPUM dicairkan sampai September 2021, namun bank BRI ternyata masih mencairkan hingga Desembe 2021.
Pencairan itu bukan untuk kuota baru, melainkan untuk penerima BPUM yang terdaftar sejak Juli, Agustus, September, atau Oktober 2021 yang belum mencairkan Rp 1,2 juta di bulan tersebut.
Aestika Oryza Gunarto selaku Corporate Secretary BRI mengatakan perpanjangan masa pencairan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM agar penerima BPUM lebih leluasa dalam waktu pengambilan.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Aestika yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.
Sekali lagi diinformasikan bahwa perpanjangan hingga bulan Desember 2021 hanya untuk proses pencairan BPUM, sementara untuk kuota baru penerima tidak dibuka oleh Pemerintah.