BERITA DIY - BLT UMKM Oktober 2021 tidak akan cair ke 7 pemilik KTP tertentu. Simak syarat agar eKTP tercatat sebagai penerima BPUM di eform BRI Tahap 3, eform.bri.co.id/bpum.
Pemerintah kembali mengucurkan anggaran senilai Rp15,36 triliun untuk diberikan kepada pelaku usaha mikro melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.
BPUM 2021 atau yang biasa disebut BLT UMKM ini digelontorkan kepada 12,8 juta pemilik eKTP yang terdampak pagebluk corona atau covid-19.
Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Oktober 2021, Begini Cara Cek dan Cairkan Banpres BPUM di Eform BRI Tahap 3
Masing-masing pemilik eKTP yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan berupa dana hibah sebesar Rp1,2 juta.
Pada bulan Oktober 2021 ini mereka yang belum pernah mencairkan bantuannya bisa segera datang ke bank BRI untuk mencairkan BPUM 2021.
Agar BPUM 2021 diberikan kepada penerima yang tepat sasaran, pemerintah tidak menetapkan sejumlah syarat atau kriteria.
Jika memenuhi syarat, pemilik eKTP akan tercatat sebagai penerima BPUM di eform BRI Tahap 3.