BLT UMKM PKL dan Warung, Apa Benar BPUM Cair Sampai Oktober? Berikut Penjelasannya

- 5 Oktober 2021, 21:40 WIB
ILUSTRASI - BLT UMKM PKL dan Warung serta penjelasan BPUM Cair sampai Oktober 2021.
ILUSTRASI - BLT UMKM PKL dan Warung serta penjelasan BPUM Cair sampai Oktober 2021. /PIXABAY/EmAji

Proses pendaftaran BLT UMKM PKLdan Warung dilakukan melalui kantor kepolisian setempat atau setingkat polsek. Kepolisian akan memverifikasi data yang dibawa oleh pendaftar dan jika memenuhi kriteria bantuan akan diberikan.

Pendataan juga dilakukan oleh Babinsa/Babinkamtimbas dengan syarat sebagai berikut. 

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Memiliki unit usaha kecil di bidang perdagangan 
  • Berada di wilayah yang menerapkan PPKM level 4 
  • Melampirkan data izin usaha, lokasi usaha dan NIB atau SKU. 

Demikian penjelasan jadwal pencairan BPUM sampai bulan Oktober dan informasi bantuan BLT UMKM PKL dan Warung.*** 

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x