KPM Bansos PKH Bayi 0-11 Bulan Dapat Uang Rp3 Juta Oktober 2021, Periksa dan Suplemen Vitamin GRATIS

- 1 Oktober 2021, 15:45 WIB
Ilustrasi bayi yang baru lahir.
Ilustrasi bayi yang baru lahir. /Pixabay/Jump1987

BERITA DIY -  Bantuan sosial tunai dari Kemensos lewat Program Keluarga Harapan (PKH) Kembali cair bulan Oktober 2021 ini. Salah satu komponen yang mendapat bantuan adalah bayi usia 0-11 bulan.

Bansos PKH yang akan didapatkan berupa uang tunai sebesar Rp 3 juta dan masih ditambah dengan pelayanan Kesehatan seperti periksa rutin sebanyak tiga kali dalam satu bulan pertama.

Selain itu bayi usia 0-11 bulan juga akan mendapat suplemen vitamin A sebanyak sekali pada usia 6-11 bulan. Akses layanan Kesehatan untuk bayi usia 0-11 bulan di bisa didapat secara gratis.

Baca Juga: Oktober 2021 Cair Bansos PKH Tahap 4, Ibu Hamil dan Balita Dapat Uang Tunai Rp6 Juta, Ini Cara Lihat Penerima

Baca Juga: Lewat Aplikasi Cek Bansos Bisa Daftar Diri Jadi KPM Bansos PKH Secara Online, Ikuti Panduan Berikut Ini

Orang tua bayi bisa cek penerima bansos tunai Rp 3 juta lewat situs cekbansos.kemensos.go.id atau lewat aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.

Inilah pelayanan yang akan didapat oleh bayi usia 0-11 bulan dari Bansos PKH:

  • Pemeriksaan kesehatan 3x dalam 1 bulan pertama
  • ASI Eksklusif 6 bulan pertama kelahiran
  • Imunisasi lengkap
  • Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan
  • Mendapatkan suplemen vitamin A 1x pada usia 6-11 bulan
  • Pemantauan perkembangan minimal 2x dalam setahun

Bantuan PKH bulan ini merupakan pencairan tahap terakhir tahun 2021 atau pencairan tahap 4. Skema penyaluran Bansos PKH sejak awal memang dilakukan sebanyak 4 tahap dalam setahun.

Pencairan tersebut dapat dilakukan pada tahap 1 bulan Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, dan terakhir tahap 4 Oktober-Desember.

Jika dalam keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos PKH memiliki komponen bayi usia 0-11 bulan, maka uang tunai Rp 3 juta dapat dicairkan.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta via Aplikasi HP, Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Anak Usia Dini 1-6 Tahun dan Bayi 0-11 Bulan dapat Bansos PKH Rp3 Juta, Lihat Penerima di Aplikasi Cek Bansos

Berikut ini cara mencairkan bansos PKH bulan Oktober 2021:

1.Masuk situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan alamat lengkap meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan kode captcha
5. Klik cari data

Situs cekbansos.kemensos.go.id sudah terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jika data keluarga terdaftar dalam DTKS maka situs akan memunculkan sejumlah informasi seputar nama penerima, alamat lengkap penerima, periode penerimaan bantuan hingga status bantuan yang sudah disalurkan atau belum.

Penyaluran Bansos PKH kepada KPM termasuk bayi usia 0-11 bulan akan ditransfer lewat Bank Himbara ke rekening penerima PKH langsung.

Jika masyarakat belum terdaftar di DTKS Kemensos, berikut cara mendafarkan diri sebagai penerima bantuan.

Syarat mendaftar jadi calon PKM PKH

1. Tergolong masyarakat misik/atau rentan miskin

2. Bukan merupakan ASN, TNI, dan Polri

3. Kehilangan mata pencaharian karena PKH atau terdampak Covid-19

Baca Juga: Ibu Hamil dan Anak Balita Dapat Bantuan Rp6 Juta Oktober 2021, Cek Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id

Mekanisme pendaftaran calon KPM PKH

  1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  2. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
  3. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yang kemudian menjadi Prelist Akhir.
  4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.
  5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.
  6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.
  7. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.
  8. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/walikota.
  9. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
  10. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/Muskel.

Demikian cara mendaftarkan diri jadi calon PKM PKH dan mencairkan bantuan Bansos PKH Oktober 2021 untuk bayi usia 0-11 bulan.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah