Oktober 2021 Cair Bansos PKH Tahap 4, Ibu Hamil dan Balita Dapat Uang Tunai Rp6 Juta, Ini Cara Lihat Penerima

- 30 September 2021, 12:25 WIB
ILUSTRASI: Bantuan PKH tahap 4 siap cair Okotber 2021, salah satunya untuk kelompok anak usia 0 - 6 tahun.
ILUSTRASI: Bantuan PKH tahap 4 siap cair Okotber 2021, salah satunya untuk kelompok anak usia 0 - 6 tahun. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp

BERITA DIY - Bantuan uang tunai Banos PKH cair lagi untuk Oktober 2021 tahap salur 4. Ibu hamil dan anak usia dini di bawah enam tahun (Balita) akan menerima Bansos PKH Rp 6 juta.

Uang tunai Bansos PKH Rp 6 juta tersebut didapat jika dalam satu keluarga terdapat komponen ibu hamil dan balita. Masing-masing akan menerima Rp 3 juta per tahun, sehingga total bantuan yang didapat adalah Rp6 juta per tahun.

Di tahap salur 4 bulan Oktober 2021 ini, masing-masing komponen akan menerima Rp 750 ribu yang akan ditransfer langsung ke penerima manfaat Bansos PKH melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).

Baca Juga: Lewat Aplikasi Cek Bansos Bisa Daftar Diri Jadi KPM Bansos PKH Secara Online, Ikuti Panduan Berikut Ini

Bansos PKH sendiri merupakan bantuan regular milik Kemensos, sehingga tiap tahunnya selalu ada anggaran dan KPM menerima bantuan secara terjadwal.

Jadwal penyaluran Bansos PKH dilaksanakan dalam 4 tahap, tahap 1 bulan Januari, tahap 2 bulan April, tahap 3 bulan Juli, dan tahp 4 bulan Oktober.

Untuk tahun 2021 ini sudah memasuki tahap salur terakhir, tahap 4 dan tahun 2022 akan dilanjutkan Kembali menggunakan anggaran sebesar Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM.

Selain ibu hamil dan balita, kategori masyarakat lainnya yang bisa mengambil Bansos PKH Kemensos ini ada siswa SD, SMP, SMA, lansia 70 tahun ke atas, juga penyandang disabilitas.

Masing-masing kategori tersebut mendapat indeks bantuan yang berbeda. Berikut rincian bantuan yang didapat per tahunnya dan uang yang cair per tahap.

Baca Juga: Bansos PKH Anak Sekolah SD, SMP dan SMA Cair Oktober, Simak Syarat dan Cara Dapat Bantuan hingga Rp2 Juta

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x